Selasa, April 12, 2011

Catatan Tentang Hizbut Tahrir (2): Kegagalan Gerakan Dakwah Islam

Sebelumnya, saya ingin menyampaikan bahwa saya akan mencoba memfokuskan diri pada tulisan-tulisan Ust. Taqiyudin Nabhani saja, dan menghindari sumber-sumber lainnya. Mengapa demikian? Jawabannya bisa mudah ditemukan jika kita membaca tulisan-tulisan para syabab (anggota) HT. Disana kita akan menemukan betapa mereka menjadikan tulisan dan pemikiran Ust. Taqiyudin sebagai referensi utama. Bahkan dalam beberapa kesempatan, menggelarinya sebagai Mujtahid Mutlak.

Saya tidak hendak membahas apakah Ust. Taqiyudin pantas menyandang gelar tersebut, tetapi disamping kontroversi yang ada seputar penyebutan itu, saya ingin menekankan tentang bagaimana anggota HT memposisikan Ust Taqiyudin dan pemikiran-pemikirannya. FYI, kita mungkin tidak pernah menemukan penyebutan atau gelar Ust. Taqiyudin tersebut diluar khazanah pustaka HT.

Setelah sedikit membahas konsep kepribadian ala HT, saya mencoba berbagi tentang apa yang saya baca dari tulisan Ust. Taqiyudin lainnya, yakni Mafahim Hizbut Tahrir, yang berisi tentang pokok-pokok pikiran HT. Saya ingin mengutip sebagiannya:

---kutipan---

"Sebab kemunduran dunia Islam ini kembali kepada satu hal yaitu kelemahan yang teramat parah dalam hal pemahaman umat terhadap Islam yang merasuk kedalam pemikiran kaum Muslimin. Penyebab lemahnya pemahaman ini adalah pemisahan kekuatan yang dimiliki bahasa Arab (Thaqah 'arabiyyah) dengan kekuatan Islam (Thaqah Islamiyyah)."

"Islam tidak mungkin dapat dilaksanakan secara sempurna kecuali dengan bahasa Arab. Juga, dengan meremehkan bahasa Arab akan menghilangkan ijtihad terhadap syariat..."

"Padahal kedudukan ijtihad itu sendiri teramat urgen bagi umat Islam, sebab tidak ada kemajuan bagi umat tanpa keberadaan ijtihad."

"Penyebab kegagalan berbagai macam upaya untuk membangkitkan kaum Muslimin dengan Islam, dapat dikembalikan pada tiga hal. Pertama, tidak adanya pemahaman yang mendalam mengenai fikrah Islamiyah dikalangan para aktivis kebangkitan Islam. Kedua, tidak adanya gambaran yang benar-benar jelas pada diri mereka mengenai metode Islam (thariqah Islam) dalam menerapkan fikrah-nya. Dan ketiga, mereka tidak menjalinkan fikrah Islamiyah dengan thariqah Islamiyah sebagai satu hubungan yang solid dan tidak mungkin terpisahkan."

"Filsafat-filsafat asing, seperti filsafat India, Persia, dan yunani telah mempengaruhi sebagian kaum Muslimin dan menyeret mereka melakukan kesalahan dalam usahanya mengkompromikan Islam dengan filsafat-filsafat ini."

"Umat Islam secara berangsur-angsur telah kehilangan gambaran yang jelas mengenai Thariqah Islamiyah. Dahulu kaum Muslimin mengetahui keberadaannya dalam hidup ini adalah hanya untuk Islam semata. Aktifitasnya di dunia adalah mengemban dakwah Islam. Tugas daulah Islamiyah adalah menerapkan Islam, menjalankan hukum-hukum Islam di dalam negeri, serta menyebarluaskan dakwah Islam ke luar negeri. Dan metoda praktis untuk melakukan hal itu adalah dengan jihad yang dilakukan oleh negara."

"Sedangkan jika dilihat dari hubungan fikrah dan thariqah ternyata kaum Muslimin hanya memperhatikan hukum-hukum syari'at yang berkaitan dengan pemecahan problematika kehidupan yang menyangkut aspek fikrah saja. Mereka tidak lagi memperhatikan hukum-hukum yang menjelaskan cara praktis pemecahan problematika fikrah tersebut, yaitu hal-hal yang menjelaskan thariqah"

"Semua ini menjadi lebih parah lagi dengan munculnya kesalahan dalam memahami syariat Islam yang akan diterapkan ke dalam masyarakat di penghujung abad XIII hijriyah. Islam akhirnya ditafsirkan tidak selaras dengan isi kandungan nash-nashnya, dengan tujuan agar dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Padahal seharusnya, masyarakatlah yang harus diubah agar sesuai dengan Islam, bukan dengan membuat interpretasi baru mengenai Islam agar sesuai dengan keadaan masyarakat."

"...merupakan suatu keharusan bagi para pejuang perbaikan untuk menerapkan hukum-hukum Islam sesuai dengan makna ajaran yang sebenarnya, tanpa memperhatikan keadaan masyarakat, waktu, dan tempat."

---akhir kutipan---

Kutipan-kutipan diatas saya buat untuk membantu memahami kesimpulan saya dari membaca ulasan USt. Taqiyudin Nabhani:

1. HT melihat bahwa sumber masalah umat Islam adalah lunturnya fikrah umat. Ini sejalan dengan pemahaman HT bahwa sumber kepribadian manusia adalah pembentukan persepsi (mafahim) yang berujung pada pembentukan fikrah. Selanjutnya HT menyatakan bahwa metode praktis menerapkan fikrah adalah dengan thariqah paling sesuai yakni melalui daulah Islamiyyah. HT lebih menekankan lagi masalah daulah sebagai thariqah yang paling praktis ini ketika menjelaskan tentang hubungan fikrah dan thariqah.

2. Menerapkan Islam bagi umat Islam harus dibuat apa adanya sesuai nash yang ada, tanpa memperhatikan kondisi yang ada saat itu. Umat Islam-lah yang harus di ubah, bukan cara memahami Islam yang harus diubah.

Dua kesimpulan ini menjawab pertanyaan besar yang ada di benak saya ketika mencoba memahami HT, yaitu ketidakrealistisan manhaj dakwah HT. Sejak awal ternyata pendiri HT sudah menggariskan bahwa yang dilakukan adalah membentuk dan menerapkan fikrah melalui penegakan daulah, dan bahwa ajaran Islam (fikrah) itu harus diterapkan apa adanya tanpa boleh disesuaikan kondisi masyarakat. Karenanya dalam aktifitasnya dimasyarakat, kita akan menjumpai bahwa salah satu manifestasi dari pemikiran ini adalah penekanan fokus dakwah adalah pada penegakan daulah dan khilafah. HT tidak mengenal dakwah yang bersifat bottom up, yang berupaya menerapkan syariat Islam ini secara keseluruhan di tataran personal, kecuali fikrah yang terkait dengan penegakan khilafah itu.

Selanjutnya, jika ada kesulitan penerapan syariat, solusinya adalah mengubah masyarakat agar sesuai dengan syariat, bukan mengubah cara memahami/membuat interpretasi baru mengenai syariat itu. Disini tentu saja harus kita ingat, bahwa yang dimaksud pemahaman dan interpretasi yang benar adalah pemahaman dan interpretasi ala HT. Contoh paling mudah adalah ketika membahas tentang politik. Satu situasi yang sangat umum di negara mayoritas Muslim adalah berlakunya sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Meski demikian, HT yang menyebut dirinya parpol menolak keras untuk terlibat dalam pemilu yang diselenggarakan dan memilih berada di luar sistem. Alasan yang disampaikan selalu senada: demokrasi bukan sistem yang berasal dari Islam, dan mereka menolak segala macam argumentasi dari mereka yang coba berkompromi dengan demokrasi, karena memang seperti demikianlah dalam pemahaman HT.

Disini sebuah inkonsistensi HT terlihat sangat menyolok. Mereka menyatakan bahwa Islam tidak boleh ditafsirkan ulang mengikuti perkembangan zaman, padahal penyebab kemunduran Islam sebagaimana diklaim Taqiyudin Nabhani adalah tertutupnya pintu ijtihad. Syabab HT menggelari pendirinya sebagai mujtahid mutlak, namun menolak upaya ijtihad ulama lain dan menganggapnya sebuah upaya menyelewengan syariat Islam karena menyesuaikan perkembangan zaman.
Pun ketika ditanya tentang apakah metode dakwah HT realistis dan aktual, tidak akan berguna karena sejak awal HT tidak memusingkan masalah ini. Mereka yakin metode ini akan berhasil karena mereka beranggapan yang paling Islami adalah mendirikan khilafah tanpa perlu menyesuaikan situasi masyarakat. Aduhai, sungguh sebuah fanatisme yang luar biasa kepada buah pemikiran kelompoknya...

1 komentar:

  1. saya hanya blogwalking...
    jika berniat liat blog saya kunjungin balik ya>>>>

    BalasHapus