HT berpendapat penyebab runtuhnya kejayaan Islam adalah karena runtuhnya fikrah dan thariqah Islamiyah dari kaum Muslimin. Masih dari Mafahim Hizbut Tahrir karangan Taqiyuddin Nabhani, berikut beberapa kutipan yang berbicara lebih jauh mengenai topik ini.
----- awal kutipan -----
"...karena telah mengakarnya pemahaman yang salah dalam benak pikiran ummat, bahwa Islam itu sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat..."
"kalangan ulama dan kaum terpelajarnya, saat ini sedang dikuasai oleh tiga unsur:
Pertama, mereka mempelajari Islam dengan cara yang bertentangan dengan metoda studi yang telah digariskan Islam.
Kedua, bahwasanya dunia Barat yang dengki dan membenci Islam dan kaum muslimin terus menerus menyerang agama Islam... Menghadapi serangan seperti ini, kaum muslimin terutama kalangan intelektualnya berada pada posisi yang sangat lemah. Dimana mereka rela menerima Islam sebagai pihak yang tertuduh, lalu mereka berusaha untuk membelanya. Dalam rangka menghindari tuduhan seperti itu, mereka berusaha menginterpretasikan (menakwilkan) hukum-hukum Islam.
Ketiga, sebagai akibat berpudarnya Daulah Islamiyah... maka terciptalah dalam benak kaum muslimin suatu gambaran yang memustahilkan terwujudnya kembali Daulah Islamiyah..."
"...maka menjadi suatu keharusan terdapat sebuah gerakan yang memahami Islam baik dari segi fikrah maupun thariqah. Lalu mengkaitkan keduanya, dan berusaha melangsungkan kembali kehidupan Islam di salah satu wilayah manapun di antara wilayah-wilayah Islam."
"Hizbut Tahrir dalam menyampaikan dakwahnya berusaha membangkitkan dan menggerakkan pemikiran. Hizbut Tahrir berpendapat, bahwa dakwah Islam harus tegak atas dasar pembentukan pemikiran, dan wajib mengemban Qiyadah Fikriyah (yaitu kepemimpinan umat berdasarkan pemikiran)."
"Karenaitu, dijumpai beberapa kejadian menimpa manusia di dalam lingkaran ini, yang terjadi di luar keinginannya. Di sini, manusia musayyar (dikendalikan), bukan mukhayyar (diberi pilihan)."
"Adapun lingkaran yang dikuasai oleh manusia, adalah lingkaran dimana manusia bebas berjalan di dalamnya...ia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan-perbuatan yang dilakukannya di dalam lingkaran ini."
----- akhir kutipan -----
Masih seperti catatan sebelumnya, HT berpendapat bahwa mengaitkan syariat Islam dengan perkembangan zaman dan tempat adalah sebuah sikap yang keliru. Hal ini disebabkan kekeliruan metode mempelajari Islam yang dilakukan sebagian besar kaum Muslimin -kecuali HT diantaranya-, dimana umat Islam lebih fokus mempelajari apa yang mereka sebut sebagai fikrah dan melupakan thariqah-nya. Jika diteliti lebih lanjut, fikrah yang dimaksud ini lebih berkaitan dengan syariat-syariat terkait individu -shalat, puasa, nikah, dll- sedangkan thariqah yang didefinisikan sebagai metode praktis menerapkan fikrah -jihad, perang, peradilan, dan tentu saja khilafah- dilupakan.
Sampai disini saya berpendapat, sebenarnya ada yang kurang saya sepakati dengan pemahaman ini. Sebelumnya saya sepakat bahwa diperlukan juga kesadaran umat Islam akan pentingnya penegakan khilafah. Namun menganggap bahwa penegakan khilafah sebagai metode paling praktis menjalankan syariat Islam dengan menafikan aktifitas lainnya, seperti mengedukasi masyarakat tentang keseluruhan syariat juga merupakan suatu kesalahan.
Menegakkan khilafah tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang memaksa manusia menjalankan syariat sepenuhnya (menciptakan lingkaran yang mengendalikan manusia). Namun lingkaran dimana manusia masih memiliki pilihan, senantiasa ada dan melekat pada setiap individu, dan mereka akan dimintai pertanggung jawaban disini. Jadi menegakkan fikrah maupun thariqah sama pentingnya, dan memfokuskan diri pada sebagian dari thariqah -yakni penegakan khilafah- sama-sama tidak menjanjikan sebuah kesuksesan dakwah. Bahkan lebih utama bergerak dalam menyebarkan dan menegakkan fikrah (yaitu mengajarkan masyarakat untuk mengenal dan menerima Islam secara keseluruhan) karena langsung memberikan hasil pada individu dan bisa langsung diterapkan dalam keseharian.
Menegakkan khilafah, mungkin menjadi solusi praktis penegakan syariat, namun setelah khilafah itu tegak. Proses penegakan khilafah itu sendiri bisa menjadi sebuah jalan panjang yang tidak praktis, apalagi jika menggunakan manhaj dan metode yang tidak realistis. Sedikit saja tentang manhaj HT seperti yang saya kutip, manhaj dakwahnya akan berpusat pada membangun, membangkitkan, dan menggerakkan pemikiran, dengan misinya adalah menegakkan khilafah. Saya pribadi lebih cenderung pada sebuah usaha simultan yang membangun individu-individu Muslim, dimana secara alamiah akan mengantarkan pada penegakan penerapan syariat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar