Sebelum melanjutkan ke manhaj dakwah HT, ada satu bagian menarik dari buku tulisan Mafahim Hizbut Tahrir, yaitu tentang bagaimana Ust. Taqiyuddin Nabhani membuat definisi tentang titik awal (tempat dakwah bermula), titik tolak (tempat dakwah berkembang), dan titik sentral (tempat daulah pertama kali ditegakkan).
--- Awal Kutipan ---
"Karena itu dakwah harus dikembangkan di satu tempat tertentu, lalu ia berkembang sehingga layak dijadikannya sebagai titik awal, baru kemudian tempat tersebut atau tempat lainnya (dimana dakwah telah berkembang) dapat dijadikan sebagai titik tolak dakwah. Dari situlah dakwah akan menyebar pada jalan yang seharusnya, lalu tempat tersebut ataupun yang lain dijadikan sebagai titik sentral tempat tegaknya Daulah yang akan memusatkan kegiatan dakwah yang akan menyebar di jalan yang seharusn yaitu tidak lain dengan jalan jihad."
"Penentuan titik awal pasti dilakukan di suatu tempat yang di dalamnya muncul seorang pemimpin, yang pertama kali dalam benaknya tergambar dengan gamblang asal muasal dakwah dan telah dipersiapkan oleh Allah SWT untuk mengembangkannya."
"tempat yang paling layak bagi titik tolak adalah tempat yang di dalamnya berkembang kedzaliman, baik dalam aspek politik maupun ekonominya dan yang di dalamnya merajalela atheisme/kekufuran dan kerusakan moral."
"Sedangkan tempat yang telah menerima fikrah dan thariqah (mabda ini), kondisi masyarakatnya kondusif serta pemikiran dan thariqah tadi telah mendominasi lingkungan tersebut, maka tempat itu cocok sebagai titik sentral tanpa memperhatikan lagi jumlah pengemban mabda Islam di dalamnya."
--- Akhir kutipan ---
Berikut catatan saya dari beberapa kutipan tersebut.
Pertama, dakwah dimulai dari satu orang yang padanya tergambar tentang dakwah yang akan dikembangkan. Dalam hal ini, orang tersebut adalah Taqiyuddin Nabhani dan titik awal gerakan dakwah adalah lokasi tempat beliau memulai dakwahnya.
Kedua, lokasi yang paling layak bagi dakwah HT untuk berkembang dan bisa menjadi titik tolak adalah daerah yang dipenuhi dengan kedzaliman, baik dalam aspek politik maupun ekonomi, dan merajalela atheisme/kekufuran dan kerusakan moral.
Sampai disini, saya terhenyak. Satu pertanyaan yang langsung muncul di benak saya: apakah HT diuntungkan dengan kondisi merajalelanya kerusakan, karena tandanya dakwah mereka akan berkembang? Saya tidak berani mengambil kesimpulan terlalu jauh, meski saya sangat berharap jawabannya adalah tidak. Mengapa saya tidak berani menyimpulkan, karena ceritanya menjadi lebih rumit jika dikaitkan dengan kenyataan bahwa hampir di setiap negara yang berkembang dakwah HT disana, menerapkan sistem demokrasi, seperti Indonesia, sedangkan HT menjadikan pendirian daulah (yang berarti menumbangkan pemerintahan demokrasi) sebagai tujuan dakwahnya. Artinya, HT tidak akan mendukung aksi-aksi yang memperkuat pemerintahan demokratis itu.
Ini bisa juga berarti bahwa dalam dakwah HT, diakui atau tidak, negara Islam memang diposisikan sebagai suatu penyelamat/ratu adil terhadap kedzaliman dan kerusakan yang merajalela. Tapi mengapa seolah dilupakan bahwa dengan menerapkan Islam dalam skala terbatas sesuai kemampuan yang ada saat itu akan menjadi sebuah solusi praktis? Misalnya, dalam suatu lingkungan yang merajalela dengan riba/rentenir, mengapa tidak didirikan baitul mal yang memberikan pinjaman lunak disertai pendampingan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, sehingga dapat menawarkan sebuah opsi praktis yang memberi dampak nyata bagi masyarakat? Apakah Islam cukup dimaknai sebagai mimpi indah atau romantisme masa lalu yang menjadi kenyataan hanya saat khilafah berdiri?
---
Ketiga, syarat didirikannya daulah disuatu tempat adalah dominasi pemikiran HT di tempat itu. Mengenai syarat kondusif, saya tidak menemukan penjelasannya, terutama bila dikaitkan dengan pernyataan bahwa dakwah HT akan berkembang di tempat yang merajalela kedzaliman, kekufuran, dan kerusakan moral. Kita perlu ingat bahwa diantara prasyarat pemerintahan yang efektif adalah adanya alat-alat negara yang loyal dan kuat; dan adanya dukungan kuat/legitimasi dari rakyat. Inilah mungkin penjelasan dari catatan saya sebelumnya, dimana pemerintahan ini akan menerapkan syariat secara revolusioner, dimana sistem negara Islam itu akan diterapkan dengan pemaksaan bagi mereka yang menolaknya, meski itu disebabkan ketidaktahuan terhadap syariat Islam itu sendiri. Lantas apakah HT juga tidak berpikir bahwa alat negara itu juga terdiri dari manusia, dan bukan mesin yang bisa diprogram dan dijalankan sesuai perintah pemakainya?
Dalam beberapa diskusi online di internet (kaskus, dudung.net, myquran, dll), saya menemukan bahwa beberapa simpatisan HT (entah mereka syabab, daris, atau simpatisan saja) bahwa HT internasional pernah menawarkan kepada beberapa penguasa negara Muslim untuk mengemban dakwah daulah Islam ala HT itu. Setidaknya yang saya baca adalah kepada Mullah Umar di Afghanistan dan Ayatollah di Iran. Mungkin inilah pengejawantahan dari implementasi titik sentral ini. Satu yang menjadi pertanyaan, jika benar ditawarkan kepada Ayatollah di Iran (yang kita ketahui sebagai penganut syiah), tidakkah isu aqidah sang calon khalifah ini menjadi isu penting bagi HT?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Beginilah jadinya kalau belajar tanpa guru. Menghasilkan pemahan keliru. Bertanyalah langsung kepada syabab HT terdekat (jika antum memang ingin tahu yg bena). Dr pd menyebarluaskan kesalahan pemahaman antum.
BalasHapusMaaf, lama sekali tidak ngeblog. Terimakasih komennya. Bisa tunjukkan mana yang menurut ukhti keliru agar bisa kita diskusikan?
BalasHapus